Rumput Fatimah, Berbahaya bagi Ibu Hamil

Rumput fatimah adalah tanaman herbal yang banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya wanita hamil, sebagai minuman yang kabarnya berkhasiat memperlancar

Editor: Geafry Necolsen
Istimewa
Rumput fatimah adalah tanaman herbal yang banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya wanita hamil, sebagai minuman yang kabarnya berkhasiat memperlancar persalinan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rumput fatimah menjadi tanaman yang sedang viral di sosial media, karena diduga menyebabkan janin meninggal di dalam perut ibunya.

Rumput fatimah adalah tanaman herbal yang banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya wanita hamil, sebagai minuman yang kabarnya berkhasiat memperlancar persalinan.

Namun, tidak demikian menurut akun Tiktok @infobumildansikecil yang banyak memberikan edukasi mengenai kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

"Janin meninggal akibat rumput fatimah," dikutip Kompas.com dari akun Tiktok @infobumildansikecil.

Akun tersebut juga menuliskan, bahwa janin itu dinyatakan meninggal karena sudah tidak ada lagi detak jantungnya.

"Detak jantung janin negatif dan ibu mengalami syok akibat pendarahan," tulis mereka.

"Pasien harus langsung dioperasi karena rumput fatimah, dirawat di ICU selama 7 hari menghabiskan 20 kantong darah," tambahnya.

Ibu hamil tersebut harus dioperasi dan mengalami pendarahan karena rahimnya pecah.

Sebenarnya apa manfaat konsumsi rumput fatimah? Benarkah dapat mempermudah proses persalinan pada ibu hamil atau justru berbahaya, seperti yang viral disebut di akun sosial media Tiktok itu? 

Menjawab persoalan itu, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), DR (Cand) Dr Inggrid Tania MSi mengatakan, memang benar bahwa sejak zaman dahulu rumput fatimah dipergunakan untuk memperlancar persalinan.

Menurut dia, memang itu sudah kebiasaan dari masyarakat Melayu, seperti masyarakat di sekitar wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Malaysia.

"Tapi memang kita belum tahu sebenarnya itu aman atau tidak," kata Inggrid kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Tanaman rumput fatimah sendiri, hingga saat ini belum ada kajian atau penelitian yang sah. Penelitian mengenai tanaman ini baru sebatas pada hewan.

Sehingga, para ahli belum mengetahui dosis dan cara kelola yang aman terkait tanaman keluarga Primulaceace dan marga Labisia ini.

"Juga kita belum tahu dosis amannya seperti apa, karena belum diteliti. Cara mengolahnya yang aman bagaimana, supaya tidak terlarut zat-zat toksiknya (racun)," ujarnya.

Bahaya rumput fatimah bagi ibu hamil

Lebih lanjut Inggrid mengungkap beberapa bahaya rumput fatimah bagi ibu hamil, di antaranya sebagai berikut:

1. Pecah rahim dan kontraksi

Diakui Inggrid, banyak kejadian ketika mengonsumsi rumput fatimah, justru terjadi ruptur uteri atau yang biasa disebut dengan rahim robek (pecah atau robekan dinding rahim).

Hal ini bisa terjadi, karena kontraksi yang yang dialami oleh ibu hamil tersebut.

"Karena rumput fatimah kerjanya meningkatkan kontraksi rahim, kerjanya seperti hormon oksitoksin yang bisa meningkatkan kontraksi rahim dan menimbulkan rasa mulas-mulas, sehingga mengerang ingin mengedan supaya bayinya bisa lahir," jelas Inggrid.

2. Pendarahan

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
4276 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved