Mobil Laboratorium, Hanya 5 di Indonesia 1 Unit di Kukar, Ini Fungsinya

Editor: Geafry Necolsen
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan satu unit mobil Laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), Senin (6/6/2020).

Mobil Laboratorium, Hanya 5 di Indonesia 1 Unit di Kukar, Ini Fungsinya

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan satu unit mobil Laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), Senin (6/6/2020).

Kepala Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) KLHK Ishak Yassir berharap mobil Laboratorium dapat menjadi bagian dari penguatan daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.

"Diharapkan mobil ini tidak hanya dimanfaatkan Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi juga provinsi Kaltimtara," kata Ishak kepada sejumlah awak media, Senin (6/7/2020).

Untuk fungsi, mobil laboratorium diharap dapat memfasilitasi pembinaan dan pengawasan izin lingkungan dan perlindungan dan pengelolaan lindungan hidup atau PPLH.

Kedua, menjadi sarana penerimaan pengaduan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Ketiga, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Di IndonesiaKLHK membagikan lima unit mobil, salah satunya untuk Kukar ( Kutai Kartanegara ).

Sebagai informasi, mobil laboratorium memiliki sejumlah peralatan.

Mampu menganalisa 30 parameter air, 8 parameter udara dan 10 parameter limbah jenis B3 (padatan).

"Jadi ada mekanisme dan SOP-nya. Saat ini pendelegasian kewenangan dan pemanfaatan ada di Kukar," kata Ishak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara Alfian Noor menjelaskan, jika ruang lingkup pemanfaatan mobil laboratorium ini mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sehingga apabila ada daerah lain yang memiliki permasalahan lingkungan, bisa saja meminta bantuan kepada DLHK Kutai Kartanegara selaku pemegang kewenangan.

"Jadi siapapun saja silahkan berkoordinasi, ada SOP-nya untuk menggunakan mobil ini," kata Alfian.

Terkait penggunaan dan pengoperasian mobil laboratorium, saat ini Kutai Kartanegara baru memiliki lima orang analisis. Melihat fungsi dari mobil Laboratorium ini, idealnya Kutai Kartanegara memiliki 15 orang analisis.

"Kita ingin meningkatkan terus kualitas dan parameter, karena kita sekarang sedang berproses akreditasi. Sehingga memang perlu banyak tenaga analis," kata Alfian.

Sehingga, harapannya kedepan dengan adanya mobil laboratorium ini. Alfian berharap DLHK Kutai Kartanegara bisa langsung mengetahui langsung informasi terkait lingkungan di Kutai Kartanegara

Digunakan untuk OTT Pelanggaran Lingkungan Hidup

Berita sebelumnya. Operasi Tangkap Tangan atau OTT biasanya istilah yang populer digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Namun kali ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup atau KLHK pun akan memakai istikan Operasi Tangkap Tangan ini. 

Menyebutnya OTT Pencemaran Lingkungan !

Demikian dibeberkan oleh Herman Hermawan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan dari KLHK Republik Indonesia pada Kamis (10/10/2019). 

Itu disampaikan kepada Tribunkaltim.co usai membuka acara diskusi Sinergi Peran Laboratorium dalam rangka Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan di Hotel Gran Senyiur, Jl ARS Muhammad, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kami nanti akan lakukan OTT Pencemaran Lingkungan," ujarnya.

Dia jelaskan, upaya mendukung hal tersebut, nanti akan disediakan mobil operasional yang digunakan sebagai laboratorium lingkungan hidup

Seluruh Indonesia, yang mendapatkan mobil ini adalah Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Banten dan Kalimantan Timur. Masing-masing provinsi ini diberi satu unit mobil.

Keberadaan mobil laboratorium ini menjadi kelengkapan dalam rangka untuk meneliti dan kembangkan kualitas lingkungan hidup.

Khusus di Kalimantan Timur sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Nanti dari pengadaan sampai perawatan dibantu oleh pemerintah pusat.

Manfaat dari mobil laboratorium ini akan menguji sisi udara, sisi air dan padatan. "Negara bisa sadar jika warga sedang resah terhadap lingkungan," ujarnya.

Penempatan mobil laboratorium ini melihat dari sisi kebutuhan, Kalimantan Timur bisa dikatakan rawan kerusakan dan kasus pencemaran lingkungan tertinggi.

"Di Kalimantan Timur banyak kan perusahan-perusahaan industri yang bisa munculkan kerusakan lingkungan," katanya.

Seperti halnya perusahaan sawit dan batu bara, menjadi tantangan untuk pengawasan dan penindakan akibat adanya dugaan kuat kerusakan lingkungan hidup.

Langkah pengadaan mobil laboratorium ini menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka proses cepat pendidakan saat di lapangan terjadi adanya kecurangan atau kerusakan lingkungan hidup.

Menanggapi hal ini, Suyitno, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan, setuju adanya pengadaan mobil laboratorium tersebut.

Sebagai perwakilan pemerintah daerah, tentu saja menyambut baik, keberadaan mobil laboratorium ini akan memberikan banyak kegunaan.

Selama ini, pihaknya merasa kesulitan saat akan melakukan penelitian dan kajian atas fenomena gejala lingkungan hidup.

Bagi daerah lain tentu bencana yang dialami tentu seperti Tsunami dan gempa bumi. Sementara, Kalimantan Timur bencana yang dialami itu karena akibat kerusakan ulah tangan manusia.

"Cocok saja jika pemerintah di pusat berikan bantuan mobil laboratorium. Pas buat Kalimantan Timur, butuh sekali, sesuai kondisinya, banyak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan lingkungan hidup," ungkapnya.

Semakin Memudahkan

Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur menyebutkan, mobil laboratorium ini pastinya akan berguna terutama dalam sisi efektivitas.

Termasuk akan memberi efisisensi dari sisi waktu, tenaga dan biaya. Sebelum ada mobil laboratorium, kala akan ada penelitian menguji sample laboratorium, membutuhkan waktu yang panjang, harus dibawa ke Jakarta dahulu.

Sebab di Kalimantan Timur belum ada peralatan yang memadai, menunjang laboratorium. "Tenaga tidak jadi halangan buat kami. Peralatannya yang tidak mendukung," ungkap  Suyitno, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Karen itu dia pun berharap, mobil laboratorium ini menjadi kemudahan yang semakin maksimal. "Bisa cepat, tidak harus tunggu berhari-hari," katanya.

Satu Unit Mobil, Anggarannya Sampai Miliaran

Kabar mobil laboratorium ini nilainya mencapai Rp 4,2 miliar. Demikian diungkapkan oleh Herman Hermawan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan dari KLHK Republik Indonesia kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (10/10/2019).  

Menurut dia, ini kendaraan bukan sekedar mobil. Dihitung-hitung, angka biaya pengadaan satu unit mobil ini adalah Rp 4,2 miliar. Yang membuat mahal di antaranya karena alat laboratorium.

Seperti di antaranya alat pengujian untuk uji limbah B3 saja mencapai biaya Rp 900 juta. Belum lagi seperti alat pengukuran kualitas udara bisa mencapai Rp 1 miliar.

Nanti mobil laboratorium ini akan disi oleh analisis, sopir, dan tenaga pengaman yang dilakoni pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Perawatan mobil sampai operasional akan dibantu oleh pemerintah pusat. Tetapi kali ini, tidak langsung dikasih ke pemerintah daerah. "Kita mau lihat dahulu komitmennya seperti apa dulu pemda," katanya. 

Harus seperti apa mereka gambarannya, tanggungjawabnya. Jangan sampai ini kesan mobil hibah setelah diserahkan tidak terawat, tidak terjaga bagus.

"Harus cari makanisme kerjasama yang pas," ujarnya.

Tantangan Lokasi Ibu Kota Baru

Penempatan mobil laboratorium ini pun tidak sembarangan tempat, ada hal-hal yang harus spesial. Nanti situasional, bisa saja ditempatkan di Samarinda atau di Samboja.

Lagi pula Kalimantan Timur pun ke depan menjadi salah satu bagian dari lokasi ibu kota baru.

Ini jadi tantangan dari lokasi ibu kota baru RI di Kalimantan Timur. Pemerintah telah memilih Kalimantan Timur, jadi lokasi ibu kota baru, pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Desember sudah disapkan, jadi Januari 2020 nanti sudah bisa dioprasionalkan mobil laboratorium ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim

Berita Populer