Otomotif
Mobil Laboratorium, Hanya 5 di Indonesia 1 Unit di Kukar, Ini Fungsinya
Diharapkan mobil ini tidak hanya dimanfaatkan Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi juga provinsi Kaltimtara.
Mobil Laboratorium, Hanya 5 di Indonesia 1 Unit di Kukar, Ini Fungsinya
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan satu unit mobil Laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), Senin (6/6/2020).
Kepala Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) KLHK Ishak Yassir berharap mobil Laboratorium dapat menjadi bagian dari penguatan daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
"Diharapkan mobil ini tidak hanya dimanfaatkan Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi juga provinsi Kaltimtara," kata Ishak kepada sejumlah awak media, Senin (6/7/2020).
Kedua, menjadi sarana penerimaan pengaduan terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Ketiga, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Di Indonesia, KLHK membagikan lima unit mobil, salah satunya untuk Kukar ( Kutai Kartanegara ).
Sebagai informasi, mobil laboratorium memiliki sejumlah peralatan.
Mampu menganalisa 30 parameter air, 8 parameter udara dan 10 parameter limbah jenis B3 (padatan).
"Jadi ada mekanisme dan SOP-nya. Saat ini pendelegasian kewenangan dan pemanfaatan ada di Kukar," kata Ishak.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara Alfian Noor menjelaskan, jika ruang lingkup pemanfaatan mobil laboratorium ini mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sehingga apabila ada daerah lain yang memiliki permasalahan lingkungan, bisa saja meminta bantuan kepada DLHK Kutai Kartanegara selaku pemegang kewenangan.
"Jadi siapapun saja silahkan berkoordinasi, ada SOP-nya untuk menggunakan mobil ini," kata Alfian.
Terkait penggunaan dan pengoperasian mobil laboratorium, saat ini Kutai Kartanegara baru memiliki lima orang analisis. Melihat fungsi dari mobil Laboratorium ini, idealnya Kutai Kartanegara memiliki 15 orang analisis.
"Kita ingin meningkatkan terus kualitas dan parameter, karena kita sekarang sedang berproses akreditasi. Sehingga memang perlu banyak tenaga analis," kata Alfian.
Sehingga, harapannya kedepan dengan adanya mobil laboratorium ini. Alfian berharap DLHK Kutai Kartanegara bisa langsung mengetahui langsung informasi terkait lingkungan di Kutai Kartanegara.
Digunakan untuk OTT Pelanggaran Lingkungan Hidup
Berita sebelumnya. Operasi Tangkap Tangan atau OTT biasanya istilah yang populer digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Namun kali ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup atau KLHK pun akan memakai istikan Operasi Tangkap Tangan ini.
Menyebutnya OTT Pencemaran Lingkungan !
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!