Virus Corona
Pemalsu Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat
Para tersangka melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen dengan mudah. Pasalnya, mereka bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi traveler yang hendak melakukan perjalanan naik pesawat terbang sebaiknya ekstra waspada.
Bagaimana tidak, beberapa oknum memanfaatkan surat hasil swab test palsu untuk bisa naik pesawat.
Akibatnya, klaster Covid-19 terjadi di pesawat terbang.
Seperti kejadian yang melibatkan hasil swab test terjadi beberapa waktu lalu.
Polisi membongkar sindikat pemalsu surat hasil swab test dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) dan tes antigen untuk penumpang pesawat terbang.
- Gunakan Surat Tes Covid-19 Palsu, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
- Sindikat Penjual Hasil Tes PCR Palsu Diamankan Polisi, 1 Orang Positif Covid-19
Hasil tes swab negatif dan tes rapid antigen nonreaktif selama ini menjadi syarat orang bisa melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Polisi menangkap tujuh orang yang bertransaksi surat hasil tes kesehatan palsu tersebut.
Mereka kini jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, dan orang yang merekomendasikan surat hasil swab dan tes antigen palsu itu.
Baca juga: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ungkap Sejumlah Daerah Rawan Penyebaran Virus Corona
Baca juga: Virus Mematikan Menyebar, Berikut Cara Hindari Terkena Virus di Pesawat
"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," kata Yusri, Senin (25/1/2020).
Kasus itu menjadi kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen ketiga yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.