Virus Corona
Mulai Hari Ini, Pemerintah Larang WNA dari 3 Negara Berwisata ke Indonesia
Demi menangkal penyebaran Virus Corona, Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan baru.
Mulai Hari Ini, Pemerintah Larang WNA dari 3 Negara Berwisata ke Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, WIKI - Demi menangkal penyebaran Virus Corona, Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia tersebut akan berlaku mulai Minggu 8 Maret 2020. Lewat Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, kebijakan baru Pemerintah Indonesia tersebut disampaikan.
Kebijakan yang berkaitan dengan Virus Corona itu akan dimulai pada pukul 00.00 WIB.
Adapun kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yakni berlaku bagi para pendatang dan akan terus memantau laporan perkembangan Virus Corona ( covid-19) di dunia yang disampaikan oleh World Health Organization ( WHO).

"Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menlu, Kamis (5/3/2020) dikutip dari laman setkab.go.id.
Menlu menyatakan, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut:
Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut:
- Untuk Iran : Tehran, Qom, Gilan;
- Untuk Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;